Pengumuman dari Kombes Wahyu: Beke Ditangkap di Jalan Akses Tol Balaraja Barat

Pengumuman dari Kombes Wahyu: Beke Ditangkap di Jalan Akses Tol Balaraja Barat
DS alias Beke ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial DS (31) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (28/3).

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa DS ditangkap di jalan akses Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan DS bermula dari informasi masyarakat bahwa di jalan akses Tol Balaraja Barat diduga kerap ada transaksi jual beli narkoba.

Polisi pun langsung melakukan observasi di lokasi tersebut.

Pada Minggu (28/3), polisi melihat DS yang gerak-geriknya mencurigakan. DS ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

"Dari tersangka DS alias Beke didapati barang bukti dua bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,28 gram," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (15/4).

Barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu-sabu itu ditemukan di kantung celana DS.

"Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang," ujar Wahyu.

Pria inisial DS alias Beke ditangkap pada Minggu (28/3), simak penjelasan Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News