Pengumuman! Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Tangerang Selatan.
Pelaku DS (35) ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"DS ini berperan sebagai eksekutor. Pelaku menggunakan satu buah alat pemecah kaca mobil serta satu buah senter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pada 14 Februari 2022 dengan korbannya M yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM.
Pelaku membobol mobil korban yang terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.
Meski memakan waktu, penyelidikan terus bergulir hingga akhirnya polisi menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor.
"Pelaku DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (20/5) kemarin," ujar Zulpan.
Saat diperiksa, DS mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
Ini alat yang digunakan pelaku pencuri pecah kaca mobil saat beraksi. Seorang bandit masih dalam buruan.
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi