Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli?
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman PPPK guru yang ditunda dari jadwal sebelumnya 2 - 3 Februari berimbas pada perubahan besar-besaran jadwal pemberkasan NIP.
Seharusnya pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dilaksanakan pada 22 Februari sampai 13 Maret. Usul penetapan NIP PPPK dimulai 7 - 31 Maret.
Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, jadwal tersebut di atas otomatis tidak berlaku. BKN akan membuat jadwal terbaru lagi.
"Akan disusun jadwal baru. Estimasinya kapan, saya belum tahu jadwal pengumuman hingga pemberkasan NIP PPPK guru," kata Satya Pratama kepada JPNN.com, Sabtu (4/2).
Pergeseran waktu tersebut membuat kalangan guru honorer nelangsa. Pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., mengatakan jika pengumuman hasil seleksi PPPK guru dilaksanakan pekan ke-3 atau ke-4, artinya semua proses akan mundur sampai 1 bulan lebih ke belakang.
Dia mencontohkan, dari pengumuman sampai ke pengisian DRH waktunya 20 hari. Pengisian DRH juga 20 hari, sedangkan usulan NIP PPPK guru 20 hari.
"Kalau melihat itu bisa-bisa pengisian DRH akhir Maret sampai April. Usulan NIP PPPK dari akhir April sampai Mei. Juni baru terbit NIP PPPK, berarti kami terima SK Juli dong," seru Nuri.
Dia mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah. Apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan?.
Pengumuman PPPK guru ditunda, pengisian DRH diundur, SK terima Juli, lantas bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?