Penjabat Kepala Daerah Jangan Rangkap Jabatan
Selasa, 19 April 2022 – 19:28 WIB
“Ketika menjadi penjabat kepala daerah, jabatan strukturalnya harus dinonaktifkan atau diganti."
"Itu jalan untuk memberi garansi penjabat kepala daerah memiliki perhatian penuh untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” pungkas Hamdan Zoelva.(Antara/jpnn)
Hamdan Zoelva menyarankan penjabat kepala daerah sebaiknya tidak rangkap jabatan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Gerak Cepat, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD
- Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare saat Banyak Petani Tak Punya Lahan
- Timnas AMIN: Anies Tak Salah Menyebut Prabowo Punya Lahan 340 Ribu Hektare
- Tegas, Mendagri Ganti Sejumlah Penjabat Kada Tak Netral di Pemilu 2024
- Hamdan Zoelva: Kestabilan Emosi Penting bagi Presiden