Penjambret Nenek 73 Tahun Itu Ternyata Pasutri, Sang Suami Residivis, Istrinya Hamil 5 Bulan

Penjambret Nenek 73 Tahun Itu Ternyata Pasutri, Sang Suami Residivis, Istrinya Hamil 5 Bulan
MJ, pria yang menjambret nenek bernama Tan Siat Mie (73) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat, saat diamankan di Mapolsek Metro Tamansari, Kamis (25/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Saat korban tiba di Jalan Harum Manis, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor.

"Datang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki (pelaku) dengan membonceng seorang perempuan dewasa dan satu anak laki-laki, merampas tas milik pelapor yang sedang berjalan," kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (21/3).

Korban pun sempat mempertahankan tasnya.

"Sehingga pelapor (korban) terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua lututnya, siku tangan kanannya membiru, dan kelompak mata kanan lebam," tukas Lalu.(cr1/jpnn)


Polisi telah menangkap pasangan suami istri, MJ dan FZ yang viral di media sosial karena menjambret nenek bernama Tan Siat Mie (73) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News