Penjambret Nenek 73 Tahun Itu Ternyata Pasutri, Sang Suami Residivis, Istrinya Hamil 5 Bulan
Kamis, 25 Maret 2021 – 18:19 WIB
Saat korban tiba di Jalan Harum Manis, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor.
"Datang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki (pelaku) dengan membonceng seorang perempuan dewasa dan satu anak laki-laki, merampas tas milik pelapor yang sedang berjalan," kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (21/3).
Korban pun sempat mempertahankan tasnya.
"Sehingga pelapor (korban) terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua lututnya, siku tangan kanannya membiru, dan kelompak mata kanan lebam," tukas Lalu.(cr1/jpnn)
Polisi telah menangkap pasangan suami istri, MJ dan FZ yang viral di media sosial karena menjambret nenek bernama Tan Siat Mie (73) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kopi Ready-X Meningkatkan Stamina Pasutri
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
- Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh