Penjambret yang Dibakar Massa di Palembang Ternyata Masih Hidup

Penjambret yang Dibakar Massa di Palembang Ternyata Masih Hidup
Seorang petugas kepolisian menunjuk motor Honda Sonic milik pelaku penjambretan yang dibakar massa di Jalan Padat Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (26/1/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi mengamankan dua pelaku penjambretan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumsel.

Salah satu pelaku nyaris tewas setelah dibakar massa yang marah.

"Keduanya pelaku penjambretan. Satu dari mereka sempat dibakar massa. Saat ini mereka sudah kami amankan ke Mapolsek Sako," kata Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Juprius, Rabu.

Kedua penjambret tersebut ialah Indra (40) dan Indra Widodo (24) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

Pelaku melakukan penjambretan tas milik seorang perempuan pegawai Kelurahan Srimulya berinisial YA pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB tepat di depan kantor Kelurahan Srimulya.

Kedua pelaku merampas tas milik korban kemudian sempat berusaha melarikan diri.

Tetapi, pelarian tersebut gagal lantaran seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor terjatuh, setelah korban YA melakukan perlawanan dengan menarik bagian belakang motor pelaku sampai terseret sekitar lima meter.

Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa, bahkan tubuh salah seorang pelaku disiram bensin kemudian terbakar.

Kedua penjambret gagal kabur setelah korban seorang perempuan melakukan perlawanan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Padat Karya, Sematang Borang, Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News