Penjara Sukarela

Oleh Dahlan Iskan

Penjara Sukarela
Dahlan Iskan.

Awalnya pemerintah Hong Kong prihatin. Anak muda itu tidak bisa ditangkap --dengan tuduhan pembunuhan. Padahal ia sendiri sudah mengaku. Ialah yang melakukan pembunuhan itu.

Tong-kai baru bisa diadili kalau ia bisa dikirim ke Taiwan. Di sanalah perbuatan itu dilakulan. Di sanalah semua barang bukti ditemukan.

Tong-kai tidak bisa dikirim ke Taiwan. Barang bukti tidak bisa dikirim ke Hong Kong.

Kedua negara itu tidak punya perjanjian ekstradisi --saling tukar pelaku kriminal.

Maka pemimpin Hong Kong Carrie Lam membuat RUU Ekstradisi. Agar kasus seperti pembunuhan oleh Tong-kai bisa diadili.

RUU itulah yang diprotes anak-anak muda Hong Kong. Dimulai tanggal 9 Juni lalu. Sekitar satu juta orang turun ke jalan. Menentang RUU itu. Sampai sekarang.

Mereka khawatir tidak hanya Tong-kai yang dikirim ke negara lain. Juga mereka yang dianggap kriminal karena menentang pemerintah.

Mereka khawatir banyak aktivis dikriminalisasi --dan dikirim ke Tiongkok daratan. Mereka tidak percaya sistem peradilan di Tiongkok.

Chan Tong-kai yang masih berumur 19 tahun memotong-motong mayat pacarnya yang sedang hamil. Ia masukkan potongan-potongan mayat itu ke koper.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News