Penjelasan Dasco Gerindra soal Adu Mulut dengan Iskan PKS tentang RKUHP

Penjelasan Dasco Gerindra soal Adu Mulut dengan Iskan PKS tentang RKUHP
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal momen adu mulut dirinya dengan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Iskan Qolba Lubis dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP), Selasa (6/12).

Dasco menyatakan perdebatan itu terjadi karena Iskan tidak memanfaatkan kesempatan untuk memberikan catatan atas RKUHP.

Legislator Partai Gerindra itu menyebut hal yang disampaikan Iskan bukan catatan atas RKUHP yang diputuskan dalam paripurna tersebut.

"Nah, yang terjadi tadi itu bukan catatan yang diberikan, tetapi meminta mencabut pasal," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco menuturkan Iskan mengancam akan mengajukan uji materi atau judicial review (JR) atas UU KUHP yang baru itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, itu silakan saja, malah mau keluar dari ruangan," ucap Dasco.

Ketua harian Partai Gerindra tersebut menjelaskan pimpinan lembaga wakil rakyat itu sudah membaca pendapat seluruh fraksi pada saat pengambilan keputusan tingkat I atas RKUHP di Komisi III DPR.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI menyatakan seluruh fraksi juga sudah setuju membawa RKUHP ke pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut anggota Fraksi PKD Iskan Qolba Lubis yang notabene anggota Komisi VIII DPR tidak memahami dinamika pembahasan RKUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News