Penjelasan Herison Perihal Rancangan Perda Trantibumlinmas Kota Palembang, Pakai Frasa Sapu Jagat
jpnn.com, JAKARTA - Wajah ketertiban Kota Palembang bersiap mengalami transformasi besar-besaran di tahun 2026.
Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menggodok regulasi baru yang disebut sebagai "Perda Sapu Jagat".
Bukan sekadar revisi biasa. Aturan ini diprediksi akan mengubah cara warga dan pelaku usaha beraktivitas di Kota Pempek.
Kepala Satpol PP Kota Palembang Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., dalam keterangan tertulis pada Rabu (14/1/2026) mengungkapkan poin-poin dalam rancangan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Kota Palembang.
?1. Mengapa Disebut 'Perda Sapu Jagat'?
?Menurut Herison, Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang baru ini akan bersifat menyeluruh.
Dia menyebut Perda ini disebut "Sapu Jagat" karena regulasi ini akan mengatur hampir seluruh aspek kehidupan kota dalam satu pintu, meliputi:
* ?Tertib Bangunan & Usaha: Memastikan estetika dan legalitas kota.
Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menggodok regulasi baru yang disebut sebagai Perda Sapu Jagat.
- PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Membolos Bakal Dijemput Paksa, Tanpa Peringatan
- Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
- 3 Raperda Inisiatif Jadi Perda, Ketua DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Warga
- Fadlun: ASN Satpol-PP & Damkar Kerjanya Bukan Cuma Presensi, Pulang, Ngopi
- Hujan Buatan Jadi Andalan Kemenhut Jaga Lahan Gambut Sumsel dari Ancaman Karhutla
- 192 Lapak Tanpa Izin di Lahan Pemkot Surabaya Ditertibkan
JPNN.com




