Penjelasan KKP dan Kejagung Soal Viral Tanggul Beton Cilincing yang Dibangun PT KCN
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam pembangunan tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut dia, PT KCN telah memenuhi sejumlah persyaratan termasuk yang paling mendasar, yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers “Klarifikasi Pemerintah Pusat dan PT Karya Citra Nusantara Sehubungan dengan Tanggul Betol di Perairan Cilincing, Marunda”, pada Jumat (12/9).
“Di bulan Agustus yang lalu begitu ya, untuk mengecek beberapa laporan masyarakat dan kami sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL begitu ya, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan,” ucap Fajar di lokasi.
Dia mengaku bahwa Ditjen Penataan Ruang dan Ditjen PSDKP akan terus mengawasi dan mengawal pelaksanaan izin yang sudah diterbitkan agar tidak melanggar.
“Sehingga kalau ada penyelewengan, ya kalau saya jawab sejauh ini tidak ada begitu ya, tapi ke depan kalau ada nih, mudah-mudahan ya, Pak Widodo (Dirut PT KCN) jangan sampai melanggar,” jelasnya.
KKP pun meminta PT KCN agar berkomitmen untuk memenuhi seluruh tanggung jawab dan patuh terhadap aturan.
KKP memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam pembangunan tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara.
- P2G: Korupsi Chromebook Tragedi yang Merusak Moral Pendidik
- Paling Dipercaya Anak Muda, Kejaksaan Agung Puncaki Survei GoodStats 2026
- Dekan FH Unhas Sebut Vonis Mulyatsyah Bukti Pemidanaan Chromebook Sudah Benar
- Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Nilai Berpotensi Menimbulkan Sesat Pikir
- Pakar Ingatkan Kejagung Tak Terpengaruh Upaya Pembentukan Opini terkait Perkara
- Kejagung Buru Harta Zarof Ricar, Pakar: Cara Modern Tangani Korupsi
JPNN.com




