Penjelasan Lengkap Pertamina soal Penurunan Harga Pertamax

Penjelasan Lengkap Pertamina soal Penurunan Harga Pertamax
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Pertamax. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.

“Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Kitty.

Penurunan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green terjadi untuk pertama kalinya sejak Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026.

Beberapa bulan setelah pemerintah menahan harga BBM yang melonjak akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.(antara/jpnn)

Pemerintah resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada hari ini, Sabtu (1\8).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News