Penjelasan Lengkap Pertamina soal Penurunan Harga Pertamax
Sabtu, 01 Agustus 2026 – 07:00 WIB
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Pertamax. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
“Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Kitty.
Penurunan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green terjadi untuk pertama kalinya sejak Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026.
Beberapa bulan setelah pemerintah menahan harga BBM yang melonjak akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.(antara/jpnn)
Pemerintah resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada hari ini, Sabtu (1\8).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- MotoGP Indonesia 2026 Sukses Digelar, Dirut Pertamina Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak
- Inflasi September Naik Jadi 3,28%, Mendagri Mewanti-wanti Pemda Perkuat Pengendalian
- Lewat Sekolah Alam Anak Pesisir, Pertamina Dorong Pemberdayaan Masyarakat
- Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Hadirkan Official Merchandise Produk UMKM
- Peserta Pertamina Mandalika Ride Out Ramaikan MotoGP Indonesia 2026
- Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Indonesia 2026
JPNN.com




