Penjelasan Mendikdasmen Soal Bantuan Rp 2 Juta Untuk Guru Korban Bencana
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa Rp 2 juta untuk guru korban bencana di Sumatra bukan tunjangan.
Dia menyebut uang tersebut merupakan bantuan bagi guru yang dirawat di rumah sakit.
"Rp 2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kami bantu," ujar Mu'ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).
"Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," sambung Mu'ti.
Menurut dia, mekanisme bantuan itu diberikan satu kali untuk kondisi darurat yang menimpa para guru.
"Sementara untuk kemarin saja," ujar dia.
Kementerian saat ini masih mendata jumlah guru yang menerima bantuan tersebut, mengingat situasi di lapangan masih dinamis dan verifikasi dilakukan berdasarkan data korban.
"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu'ti. (antara/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut uang Rp 2 juta untuk guru korban bencana bukan tunjangan.
- 5 Berita Terpopuler: SE Mendikdasmen Berpihak kepada Honorer, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS, Gaspol
- Mendikdasmen Sukses Percepat Sertifikasi Guru, P2G Memuji, Sentil Wacana Penutupan Prodi
- Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Bergengsi
- Kemendikdasmen Luncurkan PJJ Jenjang Pendidikan Menengah, ATS Bisa Sekolah Lagi
- Mendikdasmen Mu'ti Minta Anak-Anak Sekolah Jangan Mengonsumsi Junk Food
- Mendikdasmen: Tahun Ini Pemerintah Salurkan ATM untuk Murid SD
JPNN.com




