Penjelasan Polisi Soal Penundaan Jadwal Pemeriksaan Freya JKT48
jpnn.com, JAKARTA - Raden Rara Freyanasifa Jayawardana alias Freya JKT48 urung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3).
Dia dijadwalkan memberi klarifikasi terkait laporannya atas kasus dugaan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Namun, Freya JKT48 ternyata berhalangan hadir sehingga meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.
"Yang bersangkutan minta dijadwal ulang," ungkap Iskandarsyah.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan Freya JKT48 bakal memberikan klarifikasi selanjutnya.
Menurut Iskandarsyah, belum ada informasi dari penyidik mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan perempuan berusia 20 tahun itu.
"Belum ada info," tambahnya.
Raden Rara Freyanasifa Jayawardana alias Freya JKT48 urung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3).
- 3 Berita Artis Terheboh: Freya JKT48 Diperiksa, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
- Freya JKT48 Minta Jadwal Ulang, Polisi Tunda Pemeriksaan
- Terkait Laporannya, Freya JKT48 Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- High School Fest 2025 di PIK2 Siap Hadirkan Kenangan Masa Sekolah
- Gesrek Festival 2025 Segera Digelar, Hadirkan JKT48 Hingga Sound Horeg
- J Trust Bank Hadir Lebih Dekat dengan Generasi Muda Melalui Edukasi Finansial dan Hiburan
JPNN.com




