Penjual Bakso Cabuli dan Menculik Anak di Bawah Umur, Begini Motifnya

Penjual Bakso Cabuli dan Menculik Anak di Bawah Umur, Begini Motifnya
PBA (39), pelaku pencabulan dan penculikan anak di bawah umur dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan motif PBA (39), pelaku pencabulan dan penculikan terhadap Melati (15).

Pelaku yang bekerja sebagai penjual bakso tersebut mengakui suka dengan korban. Bahkan, pelaku punya niat menikahi korban.

PBA, kata Yusri, berstatus duda alias pernah menikah.

"Motifnya memang suka dengan si korban, ada niat untuk menikahi. Memang tersangka ini duda sudah pernah nikah," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (5/10).

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di indekosnya Desa Kebuntemu, Kecamatan Penterongan, Jombang, Jawa Timur pada 30 September 2020 lalu.

Pada saat penangkapan, jelas Yusri, pelaku bersama korban di indekos tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam bernomor polisi L 6364 LG, dua buah rekaman CCTV, satu helai kemeja pelaku, satu helai baju korban, satu buah foto pelaku dan korban, satu lembar fotokopi akta kelahiran korban dan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga korban. (mcr3/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan motif PBA, pelaku pencabulan dan penculikan terhadap Melati (15) anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News