Penjual Kegadisan Diringkus Polisi
Rabu, 18 Mei 2011 – 02:51 WIB
PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur. Mereka tega menjual kegadisan temannya kepada hidung belang untuk memperoleh uang dengan cara yang tidak halal. Kejadian berawal saat korban yang masih duduk dibangku SMU ini, bercerita kepada Mo bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang. Mendengar pengakuan tersebut, Ze selaku teman Mo menelponnya. Percakapan pun akhirnya mencair, dengan nominal Rp 5 juta korban tergiur, dan membujurkan rencana yang telah disepakati.
Sebut saja dengan Mo (15), gadis remaja ini masih terdaftar sebagai siswi kelas 1 SMA di Pontianak. Dia dituding telah menawarkan dua teman wanitanya ke pria hidung belang. Sementara rekan kerjanya yang berinisial Sy (14) beroperasi mengantar para korban ke hotel untuk melayani pelanggan.
Baca Juga:
"Saya tinggal satu Gang dengan korban, rumahnya tepat dibelakang rumah. Karena ada teman yang cari, makanya saya tawarkan ke korban. Saya tidak memaksa, dan itu kemaunnya sendiri,"ujar Mo,dengan nada menyesal, Rabu (17/5).
Baca Juga:
PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur.
BERITA TERKAIT
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap