Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan

Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan
Pelaku industri HPTL mengaku penjualan merosot tajam selama masa pandemi dengan diberlakukannya perpanjangan PPKM. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Masih diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak pada industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).

CEO Ministry of Vape Indonesia (MOVI) Dimas Jeremia mengungkapkan, sepanjang semester pertama 2021, penjualan HTP merosot hingga 50 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dimas memperkirakan, penurunan juga akan berlanjut hingga sisa akhir tahun ini.

Mengingat masa sulit masih dialami pelaku industri HPTL, Dimas berharap pemerintah tidak buru-buru menerapkan kenaikan tarif cukai.

"Mempertahankan beban cukai saat ini merupakan langkah yang bijak," ujar Dimas dalam keterangan di Jakarta, Selasa (31/8).

Saat ini, kata Dimas, HPTL dikenakan tarif cukai 57 persen dari harga jual eceran (HJE).

Menurut Dimas, kenaikan beban cukai justru akan membuat produk-produk alternatif lebih sulit diakses.

Akibat penjualan HPTL anjlok, kontribusi cukai HPTL turun 28 persen menjadi Rp 298 miliar dibandingkan 2020.

Pengusaha minta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai mengingat industri HPTL mengalami masa sulit di masa pandemi ini dengan penjualan merosot tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News