Pentingnya Narasi Tunggal Komunikasi Publik soal Agenda Renegosiasi PT. Freeport Indonesia

Pentingnya Narasi Tunggal Komunikasi Publik soal Agenda Renegosiasi PT. Freeport Indonesia
Pengamat Hubungan Internasional, Dr. Velix Wanggai.

jpnn.com - Oleh Dr. Velix Wanggai

Pengamat Hubungan Internasional


Agenda re-negosiasi PT. Freeport Indonesia (PTFI) kembali mengemuka. Selasa, 4 Juli 2017, sejumlah menteri Kabinet Kerja membahas masa depan PT. Freeport Indonesia. Hasil pertemuannya dimuat berbagai media pada hari itu.

Sejumlah media mengutip pernyataan bahwa pemerintah telah menyetujui perpanjangan kontrak karya FI sebanyak 2 kali 10 tahun, hingga tahun 2041. Namun masih di hari Selasa itu, Kementerian ESDM melalui Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid, membantah berita ini dan mengeluarkan klarifikasi bahwa pemerintah tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan PTFI karena proses perundingan antara Pemerintah dan PTFI masih sedang berjalan. Apa makna dari klarifikasi dari Kementerian ESDM ini?

Dalam pandangan penulis, hal ini sebenarnya menandakan sebuah komunikasi publik yang perlu dikelola lebih optimal di lingkungan Kementerian yang terkait agenda masa depan FI di Indonesia. Pesan-pesan kebijakan ke publik memiliki makna penting terhadap persepsi publik.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Publik Johan Budi, ketika di Istana Bogor, 23 Mei 2017, menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, agar humas pemerintah aktif menjelaskan pentingnya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Menurut Johan Budi, keaktifan pemerintah menjelaskan manfaat sebuah investasi itu juga berguna untuk menutup ruang munculnya berita hoaks yang menyudutkan pemerintah dan tidak produktif bagi masyarakat.

Menyimak ketidaktepatan pernyataan di seputar agenda re-negosiasi PTFI, tampaknya relevan untuk memaknai kembali perlunya sebuah narasi tunggal dari Pemerintah sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran berita di publik yang menimbulkan persepsi publik yang membenturkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan dunia investasi. Apa substansi yang berkembang dari poin ke poin dari re-negosiasi dan siapakah yang menjadi corong yang menyampaikan perkembangan dari tahap ke tahap, serta sejauhmana posisi dasar Indonesia dapat terwujud, dan bagaimana kesepakatan yang diambil sebagai jalan tengah.

Narasi tunggal ini sebenarnya merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo di dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang benar soal agenda Freeport Indonesia yang dianggap strategis bagi kepentingan nasional. Disinilah narasi tunggal proses re-negosiasi perihal masa depan PTFI di Indonesia.

Oleh Dr. Velix Wanggai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News