Pentolan Honorer K2: Angkat Tenaga Administrasi Lulusan SMA Jadi PPPK Lewat Diskresi
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 dari Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasmun mendesak pemerintah untuk memberikan diskresi bagi lulusan SMA ke bawah.
Dia menyebutkan jumlah honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya sekitar 200 ribu.
Dari jumlah tersebut, menurut Kasmun, banyak lulusan SMA, SMP, dan SD. Mereka rata-rata usianya sudah menua sehingga untuk sekolah dan kuliah lagi tidak memungkinkan.
"Sebagai penghargaan kepada honorer K2 lulusan SMA ini, kami berharap pemerintah memberikan diskresi," kata Kasmun kepada JPNN.com, Rabu (27/7).
Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Buton itu sangat berharap ada keseriusan pemerintah pusat untuk membuat regulasi bisa mengakomodasi semua honorer K2 yang tersisa.
Sebab, masih banyak honorer K2 yang tersisa berijazah SMA. "Kalau melalui jalur PNS kami mungkin terganjal umur," ujarnya.
Jika melihat ke belakang, tambahnya, honorer K2 lahir dari peraturan perundang-undangan yang berlaku PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 jo PP Nomor 56 Tahun 2012.
Jadi, seharusnya pemerintah menuntaskan dulu honorer K2 yang tersisa menjadi PNS.
Pentolan honorer K2 dari Kabupaten Buton Utara, Kasmun meminta pemerintah memberikan diskresi bagi tenaga administrasi lulusan SMA menjadi PPPK.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta