Pentolan Honorer K2: Solusi Terbaik ya Diangkat jadi PPPK

Pentolan Honorer K2: Solusi Terbaik ya Diangkat jadi PPPK
Tenaga honorer K2 Kabupaten Ciamis melakukan aksi cap darah dan membubuhkan tanda tangan penolakan tes CPNS 2018,Kamis (13/09). Foto: Iman S Rahman/ Radar Tasikmalaya/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Erham menyampaikan rasa kecewanya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi hanya honorer K2 yang umurnya kurang atas 35 tahun yang boleh mengikuti tes CPNS 2018.

Dia menilai saat ini masih ada waktu jika Presiden Jokowi mau mengeluarkan aturan baru. ‘’Apa yang tidak bisa, jika presiden membolehkan kami honorer K2 yang umurnya di atas 35 tahun untuk mengikuti tes CPNS,’‘ ungkapnya.

Seandainya tidak bisa diangkat menjadi CPNS, bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

‘‘Paling tidak, kami honorer K2 itu gajinya disetarakan dengan golongan 3a, dan dananya bersumber dari APBN. Saya rasa jika tidak bisa ikut tes CPNS solusi yang terbaik ya itu PPPK,’‘ harapnya.

Diuraikannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat setidaknya ada 118 orang honorer K2. Dan Sekitar 76 persen di antaranya usia di atas 35 tahun.

Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh salah seorang honorer di Kabupaten Batanghari, Bambang Suryono (45). Menurutnya, dirinya sudah mengabdi selama 15 tahun di salah satu instansi pemerintah di Pemkab Batanghari.

‘’Sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah, ini sama juga tidak berpihak dengan honorer K2,’‘ keluhnya.

Bambang juga mengatakan bahwa di Kabupaten Batanghari banyak honorer K2 yang berumur di atas 35 tahun. ‘‘Saya rasa cukup banyak diatas usia maksimal, apalagi guru,’‘ sebutnya.

Jika memang honorer K2 usia di atas 35 tahun tidak punya kesempatan lagi jadi CPNS, maka bisa diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News