Pentolan Honorer K2 tak Penuhi Syarat Ikut Tes CPNS, Sedih

Pentolan Honorer K2 tak Penuhi Syarat Ikut Tes CPNS, Sedih
Nurbaiti, Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta. Foto: Dok Pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) yang memenuhi persyaratan bisa ikut tes CPNS 2018. Kebijakan ini tidak lantas membuat pimpinan forum honorer K2 merasa puas. Sebab, ada 425.243 honorer K2 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Sepertinya usaha kami sia-sia. Demo berkali-kali, lobi sana-sini, muka kami menebal di depan pejabat, tapi hasilnya membuat kami terus menangis," keluh Nurbaiti, koordinator honorer K2 DKI Jakarta kepada JPNN, Jumat (7/9).

Guru honorer DKI yang usianya sudah di atas 40 tahun ini tidak bisa menahan tangisnya. Dia merasa pengorbanan mereka tidak ada hasil.

"Tahu sendiri kan kalau demo berapa duit yang harus keluar. Nyatanya dari 438.590 hanya 13.347 yang diakomodir," ucapnya.

Hal sama diungkapkan Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara (Malut) Said Amir. Dia mengkritisi kebijakan pembatasan usia 35 tahun. Mestinya ada kebijakan khusus buat honorer K2 karena dilihat dari masa pengabdian.

BACA JUGA: Tes CPNS 2018: Passing Grade SKD Honorer K2 Minimal 260

"Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan tes fornalitas bagi atlet berprestasi internasional. Kenapa untuk honorer K2 enggak bisa?," tanya Said. (esy/jpnn)

 


Tidak semua honorer K2 bisa ikut tes CPNS 2018, antara lain karena usianya di atas 35 tahun.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News