Penuhi Panggilan KPK, Anies Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9).
Anies Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Dia mengatakan pagi ini memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Oleh karena itu, saya datang memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata Anies saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Anies akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
Dia berharap keterangan yang akan disampaikannya kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses,” katanya.
Oleh karena itu, Anies berjanji akan menyampaikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik komisi antirasuah tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Anies akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan