Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, dengan terdakwa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, pada Kamis (27/8) lalu.
Tiga saksi yang diperiksa, yakni Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki yang pernah bertugas sebagai Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH2) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021-2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah bersama Deputi Keuangan BPKH Irwanto hadir memenuhi panggilan aparat penegak hukum untuk bersaksi dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji.
Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen BPKH untuk menghormati sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Fadlul memastikan, BPKH siap bersikap kooperatif dengan memberikan data, dokumen, maupun seluruh informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang kami ketahui. BPKH mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan terus bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum,” ujar Fadlul, dikutip Sabtu (29/8).
Fadlul menegaskan pengelolaan keuangan haji merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, profesionalitas, serta tata kelola yang baik.
“Kami memahami bahwa kepercayaan jemaah merupakan amanah yang sangat besar. Untuk itu, BPKH berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara akuntabel,” tutur Fadlul.
JPU memeriksa tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan, yakni Kepala BPKH Fadlul, Irwanto, dan M Lutfi Makki
- Dana Haji Rp185,73 Triliun Jadi Sorotan, Kemenhaj Dorong Penguatan BPKH
- Amsal dan Ibam Soroti Sembilan Saksi Cabut BAP dalam Sidang Gus Yaqut
- Gus Yaqut Apresiasi Kehadiran Amsal Sitepu dan Ibrahim Arief di Persidangan
- BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027
- Komnas Haji Sebut BPIH 2027 Moderat, Pertanyakan Status Dana Subsidi Pemerintah
- Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas
JPNN.com




