Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran

Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran
Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran
JAKARTA— Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar menyatakan, penundaan likuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berkaitan dengan anggaran dana pendidikan dari APBN 2010.

Menurutnya, jika PMPTK dipaksakan untuk bubar pada tahun ini maka akan tidak ada penanggung jawab atas penggunaan anggaran yang telah berjalan hingga saat ini. “Seluruh satuan kerja di Kemendiknas menjadi penanggung jawab anggaran. Maka dari itu, tidak mungkin dana itu dihapus atau dialihkan ke ditjen lain,” jelas Rully yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/6).

Rully mengharapkan penundaan likuidasi tersebut dimanfaatkan Kemendiknas untuk menyiapkan staf yang akan bekerja di Ditjen baru itu. Antara lain Ditjen Pendidikan PAUD dan Formal/Informal,  Ditjen Pendidikan Dasar, dan Ditjen Pendidikan Menengah.

“Tetapi kami tetap mengharapkan bahwa dengan adanya Ditjen baru tersebut tidak  akan ada pengurangan pegawai di tubuh Ditjen baru. Pembagian tugas antar Ditjen juga harus  diperhatikan agar tidak ada tumpang tindih tugas nantinya,” tukasnya.(cha/jpnn)

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar menyatakan, penundaan likuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News