Penuntasan Masalah ODOL Perlu Melibatkan Semua Pihak

Penuntasan Masalah ODOL Perlu Melibatkan Semua Pihak
Focus Group Discussion (FGD) “Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026” yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP, Selasa (24/6). Foto dok. UMJ

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan masalah Over Dimension Overloading (ODOL) perlu diselesaikan secara holistik.

Pelaksanaannya tidak boleh parsial atau hanya berfokus pada satu aspek saja, tetapi harus mempertimbangkan semua sisi seperti aspek keselamatan, ekonomi, infrastruktur, dan sosial. 

Hal itu menjadi benang merah dari hasil Focus Group Discussion (FGD) “Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026” yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP, Selasa (24/6). 

Kegiatan itu menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, polri, akademisi, pengamat serta perwakilan pengusaha. 

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara holistik melibatkan berbagai pihak dengan asas kooperatif, berkeadilan, dan efektif,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, saat menjadi keynote speech FGD, mewakili Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia menjelaskan, sebelum melaksanakan Kebijakan Zero ODOL, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melakukan serangkaian audiensi dengan berbagai entitas di bidang transportasi dan logistik.

Tujuannya untuk mendapatkan masukan terkait kebijakan penanganan ODOL 

Ada 9 rencana aksi yang akan dilakukan kementerian terkait penyelesaian ODOL ini di antaranya, integrasi pemetaan angkutan barang menggunakan sistem elektronik, pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat, penetapan dan pengaturan jalan provinsi dan kabupaten/kota.

Penanganan masalah Over Dimension Overloading (ODOL) perlu diselesaikan secara holistik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News