Penyaluran Bansos PKH Kini Bisa Dipantau Secara Online

Penyaluran Bansos PKH Kini Bisa Dipantau Secara Online
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Bapak Harry Hikmat memberikan penjelasan dan materi pentingnya rekonsiliasi data kepada korwil dan koordinator kota pendamping PKH di Bandung. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut. Dalam hal ini, kemensos mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan.

"Dari Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu sudah memberi bantuan teknis secara intensif kurang lebih tiga buan terakhir ini. Agar sistem rekon itu tidak semata-mata manual," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Bandung, Jumat (28/9).

Harry mengatakan, dengan menggunakan sistem rekonsiliasi daring ini, pihaknya bisa memastikan dana dari KPPN sudah disalurkan ke rekening bank himbara (himpunan bank milik negara). "Setelah dari sana, kami juga ingin memastikan dari himbara betul-betul disalurkan ke penerima manfaat," katanya.

Dengan rekonsiliasi secara daring ini, pihaknya bisa melihat alur penyaluran PKH dari tingkat keluarga, agen, outlet, ATM, dan seterusnya. "Terus dikompilasi di kantor cabang sampai ke tingkat wilayah Himbara dan juga pada akhirnya di pusat," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalaman, penggunaan rekonsiliasi secara manual tidak mudah untuk melacak penyaluran yang dilakukan, terutama jika terjadi perbedaan. "Misalkan di tingkat cabang kalau ketemu selisih antara yang diterima bantuan sampai ke KPM, tidak mudah dideteksi siapa belum nerima, siapa belum transaksi," katanya.

Jika rekonsiliasi secara daring dengan menggunakan server to server, pihaknya bisa mendeteksi transaksi hingga tingkat bawah. "Kami bisa memastikan pergerakan bantuan itu terdeteksi. Setiap saat kami bisa ngecek. Kalau perlu dari hari pertama dicairkan, kami sudah bisa lihat," katanya seraya menyebut pihaknya bisa mengetahui secara akurat nilai bansos yang sudah disalurkan bank ke tabungan KPM.

Selain untuk mengetahui penyaluran yang sudah dilakukan bank, rekonsiliasi secara daring ini pun untuk mengetahui penggunaan bantuan sosial oleh KPM. Dengan sistem terkoneksi ini, pihaknya bisa mengetahui setiap transaksi yang dilakukan KPM melalui rekening tabungan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

"Karena sistem perbankan bisa mendeteksi kalau KKS itu sudah digunakan agen dan ATM, atau sekadar mengecek (saldo). Artinya kita bisa tahu persis bahwa dana yang disalurkan tabungan itu sudah sampai ke KPM," katanya.

Kemensos akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News