Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama
Minggu, 02 Oktober 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Sistem pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tampaknya akan kembali mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, memberikan sinyal setuju terhadap hal tersebut.
Sebab, pemerintah tidak mau lagi menanggung malu karena banyaknya kasu kasus keterlambatan pencairan dana tersebut. Tahun depan, skenario pencairan bisa dirubah yakni dari pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima, bukan dilewatkan pemerintah daerah seperti yang berjalan saat ini.
Menidknas mengaku sudah mendapat laporan hasil survei terkait tentang pemerintah kabupaten dan kota terhadap sistem baru pencairan dana BOS. Seperti diketahui, hasil survei yang digarap Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas itu menyebutkan 88 persen dari 481 pemerintah daerah berharap mekanisme pencairan dana BOS dikembalikan ke model lama. Yaitu, dari pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima.
Kondisi yang terjadi sekarang, dana BOS dicairkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kas pemerintah kabupaten atau kota. Selanjutnya, baru ditransfer ke sekolah penerima. Nah, keterlambatan kerap terjadi karena pemerintah daerah takut mencairkan dana BOS ke sekolah penerima. Akibatnya, sekolah yang kurang kuat pendanaan, terpaksa memungut sejumlah uang dari siswa untuk menutup ongkos operasional.
JAKARTA - Sistem pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tampaknya akan kembali mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama