Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama

Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama
Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama
JAKARTA - Sistem pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tampaknya akan kembali mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, memberikan sinyal setuju terhadap hal tersebut.

Sebab, pemerintah tidak mau lagi menanggung malu karena banyaknya kasu kasus keterlambatan pencairan dana tersebut. Tahun depan, skenario pencairan bisa dirubah yakni dari pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima, bukan dilewatkan pemerintah daerah seperti yang berjalan saat ini.

Menidknas mengaku sudah mendapat laporan hasil survei terkait tentang pemerintah kabupaten dan kota terhadap sistem baru pencairan dana BOS. Seperti diketahui, hasil survei yang digarap Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas itu menyebutkan 88 persen dari 481 pemerintah daerah berharap mekanisme pencairan dana BOS dikembalikan ke model lama. Yaitu, dari pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima.

Kondisi yang terjadi sekarang, dana BOS dicairkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kas pemerintah kabupaten atau kota. Selanjutnya, baru ditransfer ke sekolah penerima. Nah, keterlambatan kerap terjadi karena pemerintah daerah takut mencairkan dana BOS ke sekolah penerima. Akibatnya, sekolah yang kurang kuat pendanaan, terpaksa memungut sejumlah uang dari siswa untuk menutup ongkos operasional.

JAKARTA - Sistem pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tampaknya akan kembali mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News