Penyebutan Pelaku UMKM Kini Diganti Pengusaha, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyoroti penyebutan ‘pelaku’ pada orang yang berkecimpung di UMKM.
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy mengatakan penyebutan 'pelaku' mempunyai konotasi negatif.
Karena itu, pihaknya mendorong agar penyebutan 'pelaku' diganti jadi ‘pengusaha’ UMKM.
“Maka dari itu, agar menyemangati para pengusaha UMKM makanya kami ganti jadi pengusaha,” ujar Berry di Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (18/8).
Berry menuturkan dengan diganti penyebutan sebagai pengusaha, para UMKM bisa menjadi pelecut semangat, dan semakin berusaha.
“Nah kami inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,” ujar Berry.
Sebab, selama ini ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha.
Karena itu, baik usaha skala mikro, kecil, menengah dan lain sebagainya, Kementerian UMKM mendorong dengan nama pengusaha UMKM agar bisa semangat dalam melakukan usahanya.
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyoroti penyebutan ‘pelaku’ pada orang yang berkecimpung di UMKM.
- Menjelang MotoGP Indonesia 2026, Pertamina Ajak Masyarakat Rasakan Semangat Balap
- Wagub Taj Yasin Sebut MTQ Nasional di Jateng Juga Jadi Ajang Memperluas Pasar UMKM
- Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
- RDP dengan DPR, Tokopedia dan TikTok Shop Jelaskan Penanganan Aduan Penjual
- Angin Segar dari NEO rheumacyl Untuk UMKM yang Sedang Berjuang
- Upaya Pelindo Melibatkan Perempuan dalam TJSL Tuai Apresiasi
JPNN.com




