Penyelesaian Perdata Sangat Bertele-Tele, PERADI-SAI Dorong Reformasi di RUU HAPER
jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menyampaikan pandangan, masukan, dan rekomendasi strategis terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU HAPER) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).
Dalam forum tersebut, PERADI SAI menegaskan bahwa reformasi hukum acara perdata merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai persoalan mendasar dalam praktik peradilan di Indonesia.
Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto menyoroti panjangnya rantai proses perkara perdata yang justru berpotensi menggerus makna keadilan itu sendiri.
“Kita harus jujur melihat kenyataan. Perkara perdata di Indonesia sering kali berjalan terlalu panjang. Dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kasasi, sampai peninjauan kembali. Bahkan, bisa berulang lagi di tahap eksekusi. Ini bukan sekadar lambat, ini berbahaya bagi kepastian hukum,” kata Harry.
Harry menilai kondisi tersebut mencerminkan adagium klasik dalam dunia hukum, yakni ‘Justice Delayed is Justice Denied' yang berarti keadilan yang tertunda sama dengan penolakan terhadap keadilan itu sendiri.
Menurutnya, lamanya proses ini bukan semata karena faktor kesengajaan, melainkan memang disebabkan oleh desain hukum acara perdata yang membuka terlalu banyak tahapan.
Dampaknya, bukan hanya masyarakat pencari keadilan yang dirugikan, tetapi juga iklim investasi di Indonesia ikut terdampak negatif.
“Situasi ini tidak hanya membuat frustasi orang Indonesia sendiri, tapi juga para investor asing. Padahal kita ingin mengundang investasi,” katanya.
PERADI SAI mendorong DPR bersama Pemerintah dapat segera melakukan pembahasan yang sifatnya maraton terhadap RUU HAPER
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Raker di DPR soal Nasib PPPK-Honorer, Tenaga Teknis Bagaimana? 4 Instruksi MenPANRB Rini Keluar
- Rangkap Jabatan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan Digugat Lagi, Kali Ini di Jakarta
- Konon, Pengesahan RUU Polri Sudah Mendengarkan Ahli dan Masyarakat
- DPR Setujui RUU Polri, Direktur LIMA: Alih-Alih Mereformasi Polisi, Malah Bikin Repot Lagi
- TePI Nilai Pengesahan RUU Polri Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik
- Anggota DPR: Pelecehan Online Membungkam Pemimpin Perempuan
JPNN.com




