Penyelundupan 265,7 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai dan Avsec Soetta, Ini Kronologinya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) InJourney Airports menggagalkan upaya penyelundupan emas murni senilai kurang lebih Rp 700 juta dari dalam pakaian dalam seorang penumpang pria berkebangsaan India berinisial MTNP (44) pada Jumat (8/5).
Kedua instansi mengungkap kasus ini dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Senin (11/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang bermula petugas memantau gerak-gerik mencurigakan MTNP.
Peristiwa itu di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (08/05) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Petugas memantau gerak-gerik mencurigakan MTNP, yang dijadwalkan terbang menuju New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK)-Singapura (SIN) di gerbang keberangkatan. Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi pengawasan ketat terhadap MTNP," ungkap Hengky.
Hengky juga mengungkapkan untuk mengelabui pemeriksaan, tersangka menggunakan modus concealment yang cukup unik, yakni butiran emas dalam bentuk bubuk dicampur dengan gluten (adonan tepung) untuk menyamarkan bentuk fisiknya dan dikemas dalam dua bungkusan.
Kedua bungkusan berisi emas tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan.
Namun petugas berhasil membongkar rencana MTNP, dan mengamankan dua bungkusan berisi butiran emas tersebut. Petugas pun segera melakukan pengujian laboratorium.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus penyelundupan 265,7 gram emas
- Bea Cukai Dorong Kepatuhan Industri Hasil Tembakau Lewat Pendataan dan Asistensi
- Bea Cukai dan Perguruan Tinggi Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda
- Dukung Kelancaran Proses Debarkasi Jemaah Haji, Bea Cukai Buka Layanan Registrasi IMEI
- Tingkatkan Kepatuhan Kepabeanan, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Usaha di 2 Daerah Ini
- Percepat Arus Barang, Bea Cukai Tanjung Priok Tambah Lokasi Pemeriksaan di JICT & TPK Koja
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
JPNN.com




