Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Peureulak Timur Digagalkan, Bravo, Bea Cukai-BNN!
jpnn.com, ACEH TIMUR - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Kali ini sinergi kedua instansi menindak tiga karung berisi kurang lebih 60 kilogram narkotika jenis methamphetamine yang disimpan di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada 4-5 Februari 2026.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama lintas instansi dalam menindaklanjuti pengembangan jaringan narkotika yang sebelumnya telah ditindak.
“Kasus ini merupakan lanjutan dari pengungkapan 100 kilogram methamphetamine di wilayah yang sama pada Januari 2026 lalu,” ungkap Syarif.
Dia menyebut penindakan tersebut melibatkan BNN, BNNP Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.
Syarif menjelaskan pengungkapan bermula dari joint analysis yang dilakukan tim gabungan untuk mengembangkan jaringan pelaku.
Bea Cukai-BNN menggagalkan penyelundupan 60 kg narkotika jenis methamphetamine yang disimpan di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur
- Respons Polri soal Nabilah O’Brien Korban Pencurian Jadi Tersangka di Bareskrim
- Nabilah O'Brien Korban Pencurian Mengaku Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim Polri
- Perdana, Perusahaan Ini Ekspor Solar Glass dari Gresik ke India
- Keren! Komoditas Unggulan Pulau Lombok dari Kopi hingga VCO Siap Merambah Dunia
- Bea Cukai Malili Sita 92.200 Batang Rokok Ilegal Lewat Penindakan di Wilayah Luwu Raya
- Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal di Mojokerto
JPNN.com




