Penyidik KPK Bertolak ke Papua, Lalu Geledah Kantor PU

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PU Pemprov Papua, Selasa (7/2).
Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di Kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali merahasiakan alat bukti yang ingin dicari penyidik.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan penyidik masih melakukan penggeledahan saat ini.
"Masih berlangsung. Akan diinfokan perkembangannya," kata Ali.
Dalam kasus ini, Lukas ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni.
Penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Pedas! Pimpinan KPK Sindir Mahfud MD, PR Pemberantasan Korupsi Masih Banyak, Tak Usah Jadi Jubir
- KPK Percepat Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo
- Kecam Teror KKB, Bamsoet Minta Pemerintah Menambah Kekuatan TNI dan Polri di Papua
- KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya terkait Harta Kekayaan
- ART Minta Mendagri Tegur Pejabat Daerah yang Dinilai Hedonis Begini
- Usut Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Jakarta