Penyidik Sempat Diadang Anggota FPI, Surat Panggilan II Diterima Habib Rizieq
Sabtu, 05 Desember 2020 – 05:33 WIB
Menurut Kapolri, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum di Indonesia.
Idham memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya sempat diadang anggota FPI saat hendak menyerakan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat