Per Hari, Beckham Bisa Kantongi Rp 400 Juta

Per Hari, Beckham Bisa Kantongi Rp 400 Juta
Per Hari, Beckham Bisa Kantongi Rp 400 Juta

jpnn.com - SUDAH lebih dari setahun David Beckham pensiun dari dunia yang membesarkan namanya, sepakbola. Namun, toh itu sama sekali tidak berarti dompet mantan kapten timnas Inggris tersebut menipis. 

Seperti dilansir Daily Mirror, Minggu (5/10) kemarin, pria 39 tahun itu per hari masih bisa mengantongi pendapatan 20.500 pounds (sekitar Rp 400 juta) melalui perusahaan yang didirikannya, Footwork Productions, sejak pensiun pada 2013. Perusahaan Beckham tersebut mendapatkan uang sebanyak itu dari penjualan brand dan image mantan bintang Manchester United dan Real Madrid tersebut. 

Jika sehari mengantongi uang sejumlah itu, berarti dalam setahun, kocek pria yang memenangi Liga Champions 1999 bersama Manchester United tersebut bertambah Rp 146 miliar. Sebuah jumlah fantastis. 

Penghasilan Beckham tersebut jumlahnya sepuluh kali lipat ketimbang sang istri, Victoria, yang kini sibuk sebagai fashionista. Per tahun, mantan penyanyi anggota Spice Girls tersebut "hanya" mengantongi Rp 14,5 miliar yang dikumpulkan melalui perusahaannya, Moody Productions. "Saya sangat beruntung bisa mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kerja keras saya," ucap bapak empat anak itu, seperti dikutip Daily Mirror.

Sampai dengan saat ini Beckham masih terikat kontrak dengan beberapa produk kelas dunia. Misalnya, Adidas. Dia juga sempat menjadi model pakaian dalam milik Giorgio Armani, selain memiliki merek parfum sendiri.

Di sisi lain, mantan gelandang 39 tahun itu juga mengantongi pendapatan dalam jumlah jumbo dari bisnis fashion bersama sang istri. Pundi-pundi pasangan tersebut juga akan semakin gendut seiring dengan baru dibukanya butik baru milik Victoria di London, Inggris. (okt/ttg)


SUDAH lebih dari setahun David Beckham pensiun dari dunia yang membesarkan namanya, sepakbola. Namun, toh itu sama sekali tidak berarti dompet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News