Perampok dan Pemerkosa Bidan Desa di Sumsel Akhirnya Diringkus
Senin, 18 Maret 2019 – 22:57 WIB
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap YL, 26, bidan desa di simpang pelabuhan, beberapa waktu lalu.
Pelakunya ternyata warga setempat, Royhan, 29.
Dia ditangkap aparat Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (18/3) dini hari.
Baca Juga:
Kaki kirinya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Royhan berhasil ditangkap setelah sebelumnya telebih dahulu menangkap Marozi, 31. Warga desa Muaradua, Pemulutan, menadah hasil kejahatan Royhan.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti HP darinya. Nanti kapolda yang akan merilis kasusnya,” ujar Antoni. (air)
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap YL, 26, bidan desa di simpang pelabuhan dalam beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon