Peran Dua Tersangka dalam Kasus Karhutla 4 Hektare di Bengkalis

Peran Dua Tersangka dalam Kasus Karhutla 4 Hektare di Bengkalis
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan.Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

Untuk memastikan luas dan posisi lahan yang terbakar, penyidik telah mengambil titik koordinat di lokasi.

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi secara teknis bersama ahli serta instansi terkait. (ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Polda Riau menetapkan dua warga sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 4 hektare di Bengkalis.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News