Peredaran Narkotika dan Barang Ilegal Kian Kompleks, Ini Langkah Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Peredaran narkotika dan barang ilegal yang kian kompleks menuntut pengawasan yang tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
Keterbatasan kewenangan dan cakupan tiap instansi membuat sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak agar penindakan lebih efektif dan perlindungan masyarakat semakin optimal.
Upaya memperkuat kolaborasi tersebut dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melalui courtesy call ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Rabu (1/4).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Martha Octavia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNP Sulsel Kombes Agung Prabowo atas sinergi dan koordinasi yang telah berjalan, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kedua pihak juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan peningkatan kolaborasi untuk menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.
Di Banda Aceh, langkah penguatan sinergi juga dilakukan Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Rizki Baidillah melalui rangkaian kunjungan koordinasi perdana pada Kamis (2/4).
Kunjungan ini menyasar sejumlah pemangku kepentingan strategis, mulai dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kodam Iskandar Muda, hingga Pemerintah Aceh.
Bea Cukai membangun sinergi pengawasan lintas instansi di Makassar dan Banda Aceh menyikapi peredaran narkotika dan barang ilegal yang kian kompleks
- Bea Cukai Memperkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sebut Implementasi AAMRA Memperkuat Posisi Ekspor Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat di Berbagai Wilayah
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang, 218 Ribu Batang Disita
- Drama Pengejaran di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Tindak 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya
JPNN.com




