Perekaman KTP-el, Dukung Program SIN Sekaligus Bantu KPU

Perekaman KTP-el, Dukung Program SIN Sekaligus Bantu KPU
Kapuspen/Jubir Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Puspen Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan program Single Identity Number (SIN) tuntas dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh unit layanan pada 2019. Perekaman KTP-el menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, meminta agar penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) segera melaporkan diri ke Desa dan Kecamatan setempat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif datang ke tempat - tempat pelayanan KTP-el yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah," ujar Bahtiar, Minggu (25/11) malam.

Di samping jajaran Dukcapil telah berupaya melakukan jemput bola. Peran aktif masyarakat sangat penting karena sebagaimana kita ketahui, penduduk itu sebagian diantaranya hidupnya sangat dinamis termasuk tempat tinggalnya. Beberapa di antaranya sering berpindah – pindah, maka alamat terakhir dimana berdomisili agar dilaporkan segera kepada unit - unit layanan terdekat.

"Masyarakat yang belum merekam KTP-el supaya bisa difasilitasi dengan baik, melalui desa, kelurahan maupun kecamatan," kata Bahtiar.

Ia mengatakan, cara itu akan efektif untuk memaksimalkan perekaman data. Artinya, kepala desa, lurah hingga camat harus cekatan dan sigap dalam mengupayakan warganya memiliki KTP elektronik.

Mereka juga harus saling berkoordinasi supaya itu bisa disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota" tagasnya.

Khususnya bagi warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan, ia menyarankan untuk aktif dan melaporkan ke desa, kelurahan atau kecamatan supaya segera difasilitasi.

Mendukung percepatan target program Single Identity Number (SIN), Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengimbau warga segera melaukan perekaman KTP-el.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News