Perempuan Pelaku Penculikan Anak Dibekuk, Beginilah Pengakuannya

Perempuan Pelaku Penculikan Anak Dibekuk, Beginilah Pengakuannya
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Polisi menangkap pelaku penculikan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, pelaku seorang perempuan berinisial EK,31, warga Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

"Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT,27, warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang merupakan ibu dua anak yang diculik pelaku," ujar Kombes Pol Dover Christian seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (8/2).

Dijelaskan, modus pelaku dalam beraksi karena ingin memiliki anak. Sebab, sudah tiga tahun menikah belum juga dikaruniai sang buah hati. "Pelaku tidak meminta tebusan ke korban. Karena memang ingin memiliki anak. Anak itu ingin dirawatnya," jelasnya.

Korbannya ada dua. Anak umur 5 tahun dan umur 5 bulan. Pelaku ini beraksi di Jalan Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Kuburan Cina pada 29 Januari 2019.

"Pelaku diamankan 30 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Sekarang diamankan di Polsek Telanaipura," bebernya.

Mantan Kabid Propam Polda Jambi ini menjelaskan, kejadian bermula pada 25 Januari 2019 ketika pelaku EK mendapatkan informasi bahwa RT ingin memberikan anak kepada orang lain. Kemudian, EK mendatangi RT dan menanyakan hal tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Rudiyanto Si Pemfitnah Wanita Berjilbab

Namun, RT mengaku tidak pernah menyampaikan hal itu. Pada 28 Januari 2019 pelaku kembali datang ke rumah RT dengan tujuan sama.

Pelaku penculikan anak di Jambi ditangkap tim gabungan Polsek Telanaipura dan Satreskrim Polresta Jambi dan Polda Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News