Perempuan Penipu Ini Sudah Ditangkap Polisi, Korbannya Banyak, Mungkin Anda Salah Satunya
Minggu, 02 April 2023 – 16:18 WIB
Para korban yang menanyakan kondisi dana dan keuntungan yang diinvestasikannya itu, tersangka selalu banyak alasan dan akhirnya karena kesal, pada Jumat (31/3) puluhan member itu melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu kepada pihak kepolisian.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan korbannya masih banyak, maka dari itu kepada warga yang merasa tertipu atau ikut dalam investasi bodong tersangka untuk segera melapor," ujarnya.
Yanto mengatakan LI masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, dan akibat perbuatannya tersangka bisa dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang perempuan berinisial LI terduga pelaku penipuan terhadap puluhan warga di Sukabumi, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat