Pergi Balik Lagi ke Rumah, Suami Pergoki Istri Begituan dengan Oknum Polisi
"Putusan pidananya itulah, yang nantinya akan menjadi dasar dilakukan sidang kode etik untuk untuk yang bersangkutan. Apalagi korban (NF, red) juga sudah saya mintakan visum," ujarnya.
Ditambahkannya, jika HMW menjalani sidang kode etik, putusan terberatnya yaitu apakah HMW masih patut atau tidak menjadi anggota Polri.
Keputusan ini yang menjatuhkan adalah Ankum (atasan yang memberi hukuman). Sedangkan sanksi disiplin, paling lama kurungan penjara selama 21 hari dan dipindah tugas wilayah.
"Kami sangat konsisten dalam menangani perkaran ini. Tidak ada perbedaan ataupun tebang pilih, sekalipun dia anggota polisi," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya HWN kepergok sedang melakukan hubungan terlarang dengan istrinya Suparto Minggu (4/6) lalu. Suparto sudah saling kenal dengan HMW karena ia kerap membantu memberikan informasi.
Malam itu HWN minta Suparto mengecek ke arah barat untuk melihat lokasi perjudian. Saat ditinggal inilah, HWN melakukan berhubungan terlarang dengan NF. Aksi bejat ini diketahui Suparto setelah curiga dan balik ke rumahnya. (agp/jon)
Oknum anggota Reskrim Polsek Singosari, Malang, inisial HMW, 34, tertangkap basah “berduaan” dengan istri orang, yakni NF, 31, warga
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel
- Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri