Perguruan Tinggi Dukung Pembelajaran Campuran untuk Semester Genap

Perguruan Tinggi Dukung Pembelajaran Campuran untuk Semester Genap
Rektor IPB Arif Satria. Foto: Humas IPB

Terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 mendapatkan respon positif dari perguruan tinggi.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) mengatakan memang segala sesuatunya perlu pula dikonsultasikan dengan pemerintah daerah karena situasi yang berbeda-beda di setiap wilayah dan keselamatan adalah prinsip nomor satu.

"Koordinasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi memang sangat dibutuhkan, agar protokol kesehatan di setiap kampus dapat berjalan dengan baik, serta diharapkan para mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan yang baik,” ujar Arif.

Jamal Wiwoho selaku ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTNI) menyampaikan apresiasi atas dikeluarkannya SE Nomor 6 Tahun 2020.

Menurut Jamal, sejatinya MRPTNI sudah merancang untuk mencoba dan menginisiasi untuk melakukan pembelajaran secara luring pada masa akademik 2020/2021 yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan batas maksimal ruangan 50%. Kemudian tidak semua mahasiswa akan masuk, akan tetapi akan dipilih mahasiswa dengan semester tertentu.

Diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang tertulis dalam surat edaran tersebut dengan baik, demi terselenggaranya proses pembelajaran yang aman dan lancar bagi semua pihak, serta dapat membantu dalam memutus rantai penularan Covid-19. (esy/jpnn)

kalangan perguruan tinggi mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan pembelajaran campuran, daring dan tatap muka pada semester genap


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News