Perhatikan Keselamatan Wartawan!

Perhatikan Keselamatan Wartawan!
Perhatikan Keselamatan Wartawan!
JAKARTA - Dewan Pers meminta perusahaan pers serius memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, dan profesionalisme wartawannya. Kekerasan terhadap media dinilai menjadi tanggung jawab perusahaan media dengan membekali wartawan dengan pemahaman komprehensif tentang etika dan profesionalisme.

Sepanjang 2010, Dewan Pers mencatat 25 kasus kekerasan terhadap media, dalam bentuk intimidasi, pelecehan verbal, perusakan alat liputan, perusakan kantor media, menghalangi peliputan, penyekapan, penganiayaan, dan pembunuhan.

Pelaku kekerasan pada media ini beragam, yakni pejabat publik, staf instansi pemerintah, artis, masyarakat, dan preman. "Jumlah kasus kekerasan ini mengalami kenaikan. LBH Pers mengatakan ini yang terburuk," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Agus Sudibyo dalam keterangan tertulis catatan akhir tahun Dewan Pers kemarin (30/12).

"Kita mendorong perusahaan pers untuk melaksanakan dengan baik Piagam Palembang. Di situ ada tanggung jawab perusahaan pers terhadap wartawan," tambah Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

JAKARTA - Dewan Pers meminta perusahaan pers serius memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, dan profesionalisme wartawannya. Kekerasan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News