Peringatan Tegas Polda Riau: Anggota dan Masyarakat Dilarang Terlibat Kejahatan Lingkungan
jpnn.com, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran dalam mendukung penuh Program Green Policing.
Pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.
Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.
Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.
Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.
Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.
Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.
Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.
- Pria di Pelalawan Bunuh Teman Wanita, Lalu Buat Skenario Seolah Bunuh Diri
- Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan seusai Santap MBG
- Buron 2 Tahun, Pemodal Perdagangan Kayu Ilegal di Riau Ditangkap
- LSM AMATIR Berdemonstrasi di Mapolda Riau, Begini Tuntutannya
- Irjen Herry Sampaikan Pembangunan 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau kepada Presiden
- Bosan Hidup, Cewek di Pekanbaru Lompat dari Jembatan Leighton I
JPNN.com




