Peringati HUT Ke-22 DPD RI, Senator Dedi Iskandar: Perkuat Peran Sebagai Penyeimbang Kebijakan Legislatif

Peringati HUT Ke-22 DPD RI, Senator Dedi Iskandar: Perkuat Peran Sebagai Penyeimbang Kebijakan Legislatif
Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara (tengah) menerima buku terkait Kinerja DPD RI dari Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai saat Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI Dr. Dedi Iskandar Batubara mengaku berbahagia dan bersyukur atas pada 1 Oktober 2026, DPD RI telah berusia 22 tahun.

Senator Dedi Iskandar yang juga Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI ini berharap DPD RI ke depan sebagai lembaga legislatif terus memperkuat perannya sebagai penyeimbang kebijakan legislatif.

“Ada begitu banyak regulasi dan aturan yang berhubungan langsung dengan kepentingan daerah,” ujar Senator Dedi Iskandar dalam keterangannya pada Jumat (2/10/2026).

Menurut Senator Dedi Iskandar, DPD RI terus memperkuat dirinya menjadi penyeimbang dalam urusan legislasi bersama-sama dengan Pemerintah dan DPR RI.

“Terutama dalam konteks pembuatan UU yang berhubungan langsung dengan kepentingan daerah, apakah itu otonomi daerah, pertimbangan keuangan pusat dan daerah, dan segala regulasi yang tentu sarat dengan kepentingan yang ada di daerah,” ujar Senator Dedi Iskandar.

Senator Dedi Iskandar KTA menyoroti soal keadilan fiskal.

Dia berharap DPD RI terus diberikan ruang untuk dapat memberikan masukan dan pemerintah dapat merespons aspirasi-aspirasi daerah.

Saat ini, kata Senator Dedi, tercatat sekitar sepuluh ribu lebih aspirasi dari daerah sekarang ini dititipkan di lembaga DPD RI.

Senator Dedi Iskandar Batubara berharap DPD RI ke depan sebagai lembaga legislatif terus memperkuat perannya sebagai penyeimbang kebijakan legislatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News