Perintah Tegas Bupati, Jangan Ada yang Merayakan Valentine Day
Selasa, 11 Februari 2020 – 06:30 WIB
Bagi masyarakat muslim yang merayakan Valentine Day maka pelakunya akan ditindak oleh petugas wilayatul hisbah atau Satpol PP.
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini
- 75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata