Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah
Rabu, 13 Maret 2019 – 01:31 WIB
“Pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan membentuk lembaga tersendiri yang bertugas melakukan pengaturan digitalisasi sektor ekonomi di Indonesia,” kata Beginda.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, salah satu tantangan bagi pengembangan industri fintech syariah di Indonesia ialah proses pendaftaran perizinan ke otoritas terkait yang memakan waktu cukup lama.
"Potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak. Kita juga merupakan digital ready country dengan jumlah pengguna internet yang sangat terbesar," ujar Ronald. (jos/jpnn)
Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan
- Awali 2024, FUNDtastic Buka Peluang Kerja Sama Bisnis, Gandeng Perbankan