Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah

Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah
Ilustrasi financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Foto: Kaltim Post/JPNN

“Pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan membentuk lembaga tersendiri yang bertugas melakukan pengaturan digitalisasi sektor ekonomi di Indonesia,” kata Beginda.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, salah satu tantangan bagi pengembangan industri fintech syariah di Indonesia ialah proses pendaftaran perizinan ke otoritas terkait yang memakan waktu cukup lama.

"Potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak. Kita juga merupakan digital ready country dengan jumlah pengguna internet yang sangat terbesar," ujar Ronald. (jos/jpnn)


Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News