Perjanjian Ekstradisi Berhasil Diteken, Basarah Harap Buron Korupsi Ditangkap

Perjanjian Ekstradisi Berhasil Diteken, Basarah Harap Buron Korupsi Ditangkap
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pidato saat membuka Kongres IV PA GMNI di Bandung tahun lalu. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil dalam diplomasi luar negeri dan memperjuangkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Keberhasilan itu diapresiasi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Dia berharap perjanjian yang diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly itu bisa mengekstradisi para buron asal Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, penyuapan, kasus perbankan, narkoba, terorisme, serta pendanaan aktivitas lintas negara yang terkait dengan terorisme.

’’Saya mengapresiasi keberhasilan perjanjian ekstradisi ini, apalagi perjanjian ini berlaku surut hingga 18 tahun ke belakang, terhitung tanggal diundangkannya. Artinya, kendati sudah berganti kewarganegaraan, berdasarkan perjanjian ini, para koruptor itu tetap bisa dipulangkan ke Indonesia bergantung kapan kejahatan itu dilakukan,’’ tandas Ahmad Basarah di Jakarta pada Rabu (26/1).

Sebelumnya, Yasonna berhasil meneken perjanjian ekstradisi RI-Singapura dalam Leader's Retreat yang dihadiri Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

Perjanjian ekstradisi dua negara itu memang memiliki masa retroaktif sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini dapat menjangkau para pelaku kejahatan di masa lampau sekaligus memfasilitasi diterapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain Ahmad Basarah, berbagai kalangan menyambut positif keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi ini.

Di antaranya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut keberhasilan Presiden Jokowi dan Menkum HAM Yasonna Laoly itu sebagai superpositif.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengapresiasi pemerintah yang berhasil meneken perjanjian ekstradisi dengan negara tetangga untuk menangkap buron korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News