Perjanjian KPBU Makassar - Parepare Ditandatangani

Perjanjian KPBU Makassar - Parepare Ditandatangani
Perjanjian KPBU Makassar - Parepare yang disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi. Foto Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Makassar – Parepare.

Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).

Serta dengan penyedia penjaminan pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT. CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT. PII.

Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri dari konstruksi, operasi dan perawatan.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.

Sedangkan penandatanganan perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.

Sementara itu, antara Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Regres.

Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News