Perkembangan Kasus Honorer K2 DKI Jakarta Disuruh Masuk Selokan
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia DKI Jakarta Nur Baitih menganggap video kegiatan "tes lapangan" Kelurahan Jelambar tersebut sangat tidak manusiawi.
Pihaknya mendapat laporan dari honorer K2 Kelurahan Jelambar, "tes lapangan" untuk rerata Jakarta Barat terdapat tes dengan kegiatan serupa di video tersebut.
Tes lapangan seperti ini bertentangan dengan aturan karena Sekdaprov Syaefullah telah mengeluarkan Surat Edaran menyangkut perpanjangan kontrak pegawai melalui Surat No 58/SE/2019 tanggal 29 Nopember lalu.
Surat edaran jelas menyatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk ke selokan.
Selama ini Pemprov DKI dalam melakukan perpanjangan kontrak pegawai honorer tiap SKPD memberlakukan tes tulis dan fisik. Di samping persyaratan administrasi seperti SKCK dan surat bebas narkoba. (antara/jpnn)
Kasus honorer K2 DKI Jakarta disuruh masuk selokan untuk tes perpanjangan kontrak, Tim Inspektorat memeriksa Lurah Jelambar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran
- Soroti Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, M Qodari: Agenda Politik NasDem dan Anies Sudah Berbeda