Perkembangan Terbaru Kasus Ade Armando

Perkembangan Terbaru Kasus Ade Armando
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11). Foto: Antara/Fianda Rassat

Ade Armando diketahui dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun "Facebook".

Dalam laporannya, Fahira menyebut foto yang diunggah Ade disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)

 

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara awal kasus Ade Armando yang mengunggah meme Anies Baswedan berwajah joker.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News